Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tata cara penyelenggaraan perizinan berusaha di Kabupaten Buleleng dengan tujuan meningkatkan ekosistem investasi melalui pelayanan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan transparan. Perizinan yang diberikan didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha, di mana risiko didefinisikan sebagai potensi terjadinya cedera atau kerugian akibat bahaya. Ketentuan ini menggantikan peraturan perizinan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan standar nasional yang lebih efisien dan akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BULELENG
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH
- Tempat Penetapan
- Singaraja
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- KETUT LIHADNYANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1398
- Jumlah diDownload
- 373