Kembali
Memuat PDF…
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA ini menetapkan kewajiban Kepala Daerah Brebes menyampaikan laporan keuangan pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 kepada DPRD, yang mencakup realisasi pendapatan Rp3,16 triliun, belanja Rp3,13 triliun, serta surplus sebesar Rp35,9 miliar. Dokumen ini juga merinci selisih antara anggaran dengan realisasi, di mana pendapatan tercatat lebih tinggi dari anggaran sebesar Rp23,6 miliar, sedangkan belanja tercapai lebih rendah dari anggaran sebesar Rp160 miliar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BREBES
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BREBES TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Brebes
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juli 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- IDZA PRIYANTI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1338
- Jumlah diDownload
- 319