Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 4× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan dasar hukum dan tata tertib pembentukan serta pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha sebagai badan usaha milik daerah yang modalnya sepenuhnya dimiliki pemerintah daerah tanpa pembagian saham. Peraturan ini juga mengatur struktur organisasi internal perusahaan yang terdiri dari Kepala Daerah sebagai pemilik kekuasaan tertinggi, Direksi yang bertanggung jawab atas pengurusan, serta Dewan Pengawas yang bertugas mengawasi dan memberi nasihat. Selain itu, perundang-undangan ini menetapkan mekanisme pembinaan dan pemeriksaan untuk memastikan perusahaan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif serta berkembang dengan baik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BLORA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4942
- Jumlah diDownload
- 293
- Nomor Pengundangan
- 2
- Nomor Tambahan
- 2
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021