Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 1 Tahun 2023 Peraturan Daerah kabupaten blitar 2023 berlaku

Perusahaan Umum Daerah Penataran Aneka Usaha Kabupaten Blitar

Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2023

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah bentuk badan usaha dari Perusahaan Daerah "Savitri Indah" menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penataran Aneka Usaha untuk meningkatkan daya saing dan memenuhi hajat hidup masyarakat Kabupaten Blitar. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi serta ketentuan undang-undang tentang pemerintahan daerah dan badan usaha milik daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BLITAR
Nomor
1
Tahun
2023
Tentang
PERUSAHAAN UMUM DAERAH PENATARAN ANEKA USAHA KABUPATEN BLITAR
Tempat Penetapan
Blitar
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2023
Pejabat yang Menetapkan
RINI SYARIFAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3239
Jumlah diDownload
1429

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah