Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 6 Tahun 2022 Peraturan Daerah kabupaten batang hari 2022 berlaku

Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah di Kabupaten Batang Hari berdasarkan asas kedaulatan, kemandirian, hingga keberlanjutan. Penyelenggaraan dilakukan oleh perangkat daerah bidang pangan yang dapat bermitra dengan BUMN, BUMD, atau pelaku usaha pangan lainnya untuk menjamin ketahanan pangan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BATANG HARI
Nomor
6
Tahun
2022
Tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Tempat Penetapan
Muara Bulian
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD FADHIL ARIEF
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1361
Jumlah diDownload
481

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah