Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah di Kabupaten Batang Hari berdasarkan asas kedaulatan, kemandirian, hingga keberlanjutan. Penyelenggaraan dilakukan oleh perangkat daerah bidang pangan yang dapat bermitra dengan BUMN, BUMD, atau pelaku usaha pangan lainnya untuk menjamin ketahanan pangan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BATANG HARI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
- Tempat Penetapan
- Muara Bulian
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Desember 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD FADHIL ARIEF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1361
- Jumlah diDownload
- 481