Kembali
Memuat PDF…
Perlindungan Fakir Miskin
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan kerangka hukum untuk perlindungan fakir miskin sebagai tanggung jawab negara guna memenuhi kebutuhan dasar layak, dengan menekankan penanganan terpadu melalui koordinasi multi-sektor antara pemerintah, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat. Sebagai pengganti Perda sebelumnya, aturan ini mengatur definisi fakir miskin dan dasar hukumnya berdasarkan berbagai undang-undang nasional terkait hak asasi manusia, jaminan sosial, dan kesejahteraan sosial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BATANG HARI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Perlindungan Fakir Miskin
- Tempat Penetapan
- Muara Bulian
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD FADHIL ARIEF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1433
- Jumlah diDownload
- 431