Kembali
Memuat PDF…
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur pungutan daerah atas jasa persetujuan bangunan gedung untuk membiayai otonomi daerah dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat seperti UU Cipta Kerja. Retribusi ini menggantikan izin mendirikan bangunan sebelumnya sebagai bentuk pelayanan dan pengawasan pemanfaatan ruang serta sumber daya di Kabupaten Barito Timur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BARITO TIMUR
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
- Tempat Penetapan
- Tamiang Layang
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- AMPERA A.Y. MEBAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1860
- Jumlah diDownload
- 973