Kembali
Memuat PDF…
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 mengatur kewajiban warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, termasuk pemotongan dahan pohon yang mengganggu dan pembersihan sampah, serta kewajiban pejalan kaki dan pengemudi kendaraan umum untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tata tertib jalan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANGKA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Tentang
- KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6121
- Jumlah diDownload
- 595
- Nomor Pengundangan
- 6
- Nomor Tambahan
- 52
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018