Kembali
Memuat PDF…
Nggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA No. 11 Tahun 2024 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung untuk Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan keuangan daerah. Peraturan ini disusun untuk memenuhi ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berbagai undang-undang terkait keuangan negara dan pemerintahan daerah yang telah diubah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANDUNG
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2024
- Tentang
- NGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Mochammad Dadang Supriatna
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1727
- Jumlah diDownload
- 912