Kembali
Memuat PDF…
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2021
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2021 menetapkan retribusi jasa umum sebagai biaya bagi masyarakat atas pelayanan persampahan dan kebersihan yang diselenggarakan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan sehat. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta regulasi pengelolaan sampah nasional dan daerah yang mewajibkan penetapan biaya retribusi dalam pengelolaan sampah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANDUNG BARAT
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10057
- Jumlah diDownload
- 403
- Nomor Pengundangan
- 1
- Tanggal Pengundangan
- 20 Oktober 2021