Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Lainnya berlaku

Perbup Kab Tulang Bawang Barat NO 61 Tahun 20

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 61 Tahun 2025 menetapkan Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025 sebagai acuan penghitungan kebutuhan biaya kegiatan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah. Standar ini mencakup berbagai komponen biaya seperti honorarium, perjalanan dinas, sewa dan pemeliharaan kendaraan, serta operasional kantor dan perahu cepat. Ketentuan ini berfungsi sebagai pedoman batas harga tertinggi barang dan jasa untuk penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 61 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Panaragan
Tanggal Penetapan
10 November 2025
Tanggal Pengundangan
11 November 2025
Tanggal Berlaku
11 November 2025
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2025 NOMOR 61
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah