Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Lainnya berlaku
Perbup Kab Tulang Bawang Barat NO 61 Tahun 20
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 61 Tahun 2025 menetapkan Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025 sebagai acuan penghitungan kebutuhan biaya kegiatan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah. Standar ini mencakup berbagai komponen biaya seperti honorarium, perjalanan dinas, sewa dan pemeliharaan kendaraan, serta operasional kantor dan perahu cepat. Ketentuan ini berfungsi sebagai pedoman batas harga tertinggi barang dan jasa untuk penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 61 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Nomor
- 61
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2025
- Tempat Penetapan
- Panaragan
- Tanggal Penetapan
- 10 November 2025
- Tanggal Pengundangan
- 11 November 2025
- Tanggal Berlaku
- 11 November 2025
- Sumber
- BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2025 NOMOR 61
- Subjek
- APBD - STANDAR / PEDOMAN
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA