Kembali
Memuat PDF…
Perbup Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Lainnya kab sumedang 2025 berlaku

Perbup Kab Sumedang NO 3 Tahun 2025

Nomor 3 Tahun 2025 · dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 3 Tahun 2025 menetapkan kemampuan keuangan daerah tahun 2025 sebagai dasar perhitungan besaran dan pembayaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, serta dana operasional pimpinan dan anggota DPRD. Ketentuan ini juga menjadi acuan untuk melaksanakan Pasal 37 Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 183 Tahun 2022 terkait hak keuangan dan administratif pimpinan dewan.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
17 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2025
Tanggal Berlaku
17 Januari 2025
Sumber
BD. 2025 (3): 7 Hlm.
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah