Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2026 tentang RENCANA AKSI TAHUNAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2026
Nomor 3 Tahun 2026 · dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Rencana Aksi Tahunan Penanggulangan Kemiskinan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun 2026 sebagai dokumen tahunan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan secara terencana dan terpadu. Peraturan ini didasarkan pada arah kebijakan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2025-2029 serta mengintegrasikan mekanisme pelaksanaan dan evaluasi lintas sektor melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2026 tentang RENCANA AKSI TAHUNAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2026
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Situbondo
- Nomor
- 3
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2026
- Tempat Penetapan
- Situbondo
- Tanggal Penetapan
- 08 Januari 2026
- Tanggal Pengundangan
- 08 Januari 2026
- Tanggal Berlaku
- 08 Januari 2026
- Sumber
- BD KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2026 NOMOR 3
- Subjek
- PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Situbondo
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA