Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Lainnya berlaku

Perbup Kab Seram Bagian Barat NO 11 Tahun 202

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah dan menyesuaikan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun 2025 di Kabupaten Seram Bagian Barat. Perubahan tersebut dilakukan untuk mengakomodasi pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD resmi ditetapkan, serta menyesuaikan dengan ketentuan terbaru mengenai penggunaan Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Fiskal. Dasar hukum utamanya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan berbagai peraturan menteri keuangan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Barat
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Piru
Tanggal Penetapan
14 Juli 2025
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2025
Tanggal Berlaku
14 Juli 2025
Sumber
BD.2025/NO.0365, TBD.2025, LL SETDA KAB. SBB : 5 HAL.
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah