Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Minahasa Tenggara NO 2 Tahun 2025
Nomor 2 Tahun 2025 · dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 2 Tahun 2025 menetapkan aturan mengenai alokasi Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2025 berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa. Dokumen ini mendefinisikan istilah-istilah kunci seperti Desa, Hukum Tua, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai dasar pelaksanaan urusan pemerintahan di tingkat desa.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 2 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Minahasa Tenggara
- Nomor
- 2
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2025
- Tempat Penetapan
- Ratahan
- Tanggal Penetapan
- 24 Maret 2025
- Tanggal Pengundangan
- 24 Maret 2025
- Tanggal Berlaku
- 06 Januari 2025
- Sumber
- BD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2025 Nomor 930
- Subjek
- APBD - DANA DESA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara