Kembali
Memuat PDF…
Perbup Nomor 3 Tahun 2026 Peraturan Lainnya kab karo 2026 berlaku

Perbup Kab Karo NO 3 Tahun 2026

Nomor 3 Tahun 2026 · dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Bupati Karo Nomor 3 Tahun 2026 menetapkan standar harga satuan honorarium bagi berbagai peran dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan kegiatan pemerintah (seperti pengadaan barang/jasa, panitia, pembawa acara, dan penulis soal) untuk Tahun Anggaran 2026. Besaran honorarium ini diatur secara rinci berdasarkan jenis tugas dan pagu anggaran yang dikelola, dengan ketentuan bahwa total alokasi dana untuk honorarium penanggung jawab pengelola keuangan daerah tidak boleh melebihi 10% dari pagu yang dikelola.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karo Nomor 3 Tahun 2026 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2026
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
02 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2026
Tanggal Berlaku
01 Januari 2026
Sumber
Berita Daerah Kab Karo Thn 2026 No 03
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah