Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Lainnya berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karang Asem Nomor 45 /HK / 2023 Tahun 2023 tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA KECAMATAN SELAT KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 45/HK/2023 menetapkan pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan untuk mendukung program APBDes Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Selat, dengan tugas menyelenggarakan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Susunan keanggotaan tim tersebut tercantum secara rinci dalam berbagai lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karang Asem Nomor 45 /HK / 2023 Tahun 2023 tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA KECAMATAN SELAT KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karang Asem
Nomor
45 /HK / 2023
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Amlapura
Tanggal Penetapan
26 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2023
Tanggal Berlaku
26 Januari 2023
Sumber
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 45/ HK / 2023
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karang Asem

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah