Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Lainnya berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karang Asem Nomor 26 / HK / 2023 Tahun 2023 tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Perbup ini membentuk Tim Pelaksana Kegiatan di Kecamatan Bebandem untuk menyelenggarakan program APBDesem Tahun Anggaran 2023 yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati Karangasem. Susunan keanggotaan tim dan rincian tugasnya tercantum dalam lampiran keputusan, dengan dasar hukum yang mencakup UU Pemerintahan Daerah, PP Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Perbup terkait standar honorarium dan susunan organisasi perangkat daerah.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karang Asem Nomor 26 / HK / 2023 Tahun 2023 tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karang Asem
Nomor
26 / HK / 2023
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Amlapura
Tanggal Penetapan
19 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2023
Tanggal Berlaku
19 Januari 2023
Sumber
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 26/ HK/ 2023
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karang Asem

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah