Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Lainnya berlaku
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karang Asem Nomor 26 / HK / 2023 Tahun 2023 tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Perbup ini membentuk Tim Pelaksana Kegiatan di Kecamatan Bebandem untuk menyelenggarakan program APBDesem Tahun Anggaran 2023 yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati Karangasem. Susunan keanggotaan tim dan rincian tugasnya tercantum dalam lampiran keputusan, dengan dasar hukum yang mencakup UU Pemerintahan Daerah, PP Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Perbup terkait standar honorarium dan susunan organisasi perangkat daerah.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karang Asem Nomor 26 / HK / 2023 Tahun 2023 tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Karang Asem
- Nomor
- 26 / HK / 2023
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2023
- Tempat Penetapan
- Amlapura
- Tanggal Penetapan
- 19 Januari 2023
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2023
- Tanggal Berlaku
- 19 Januari 2023
- Sumber
- KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 26/ HK/ 2023
- Subjek
- PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Karang Asem