Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Lainnya berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karang Asem Nomor 22 / HK /2023 Tahun 2023 tentang TIM EVALUASI JABATAN KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 22/HK/2023 Tahun 2023 membentuk Tim Evaluasi Jabatan Kabupaten Karangasem Tahun 2023 untuk menghasilkan nilai dan kelas jabatan guna menentukan tunjangan kinerja yang adil dan layak bagi Pegawai Negeri Sipil. Pembentukan tim ini didasarkan pada ketiadaan dasar penghitungan tunjangan kinerja sebelumnya dan bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karang Asem Nomor 22 / HK /2023 Tahun 2023 tentang TIM EVALUASI JABATAN KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karang Asem
Nomor
22 / HK /2023
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Amlapura
Tanggal Penetapan
19 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2023
Tanggal Berlaku
19 Januari 2023
Sumber
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 22/HK/2023
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karang Asem

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah