Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Indramayu NO 30 Tahun 2025
Nomor 30 Tahun 2025 · dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Indramayu Nomor 30 Tahun 2025 mengatur pelaksanaan pemilihan Kuwu serentak untuk 139 desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2026, dengan tahapan dimulai sejak September 2025. Regulasi ini didasarkan pada berbagai undang-undang desa dan peraturan daerah terkait untuk menstandarisasi proses pemilihan di wilayah Kabupaten Indramayu.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Indramayu
- Nomor
- 30
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2025
- Tempat Penetapan
- Indramayu
- Tanggal Penetapan
- 22 September 2025
- Tanggal Pengundangan
- 22 September 2025
- Tanggal Berlaku
- 22 September 2025
- Sumber
- BD 2025 (30) : 37 hlm
- Subjek
- PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Indramayu
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA