Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Demak NO 4 Tahun 2026
Nomor 4 Tahun 2026 · dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2026 menetapkan pedoman pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Dokumen ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait desa dan keuangan daerah, termasuk UU Desa yang telah diubah terakhir pada tahun 2024. Tujuannya adalah untuk memberikan arahan dalam pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Demak
- Nomor
- 4
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2026
- Tempat Penetapan
- Demak
- Tanggal Penetapan
- 13 Februari 2026
- Tanggal Pengundangan
- 13 Februari 2026
- Tanggal Berlaku
- 13 Februari 2026
- Sumber
- BD.2026/No.4, https://jdih.demakkab.go.id/
- Subjek
- STANDAR / PEDOMAN - DANA DESA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Demak
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA