Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Bangkalan NO 18 Tahun 2026
Nomor 18 Tahun 2026 · dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 18 Tahun 2026 menetapkan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Tahun 2026-2028 sebagai upaya strategis untuk mengintegrasikan dimensi gender dalam seluruh tahapan pembangunan daerah. Pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan dan program yang responsif gender melalui analisis gender pada rencana kerja dan anggaran masing-masing perangkat daerah. Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf i dan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 18 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Tahun 2026- 2028
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Bangkalan
- Nomor
- 18
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2026
- Tempat Penetapan
- Bangkalan
- Tanggal Penetapan
- 25 Maret 2026
- Tanggal Pengundangan
- 02 Maret 2026
- Tanggal Berlaku
- 02 Maret 2026
- Sumber
- BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2026 NOMOR 16 SERI E
- Subjek
- KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Bangkalan
- Bidang
- HUKUM UMUM