Kembali
Memuat PDF…
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 83 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan KKI No. 83 Tahun 2020 mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik yang disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran. Standar ini mencakup delapan aspek utama, yaitu kompetensi, isi materi, proses pencapaian kompetensi, serta standar untuk rumah sakit pendidikan, wahana pendidikan, dosen, tenaga kependidikan, dan penerimaan calon mahasiswa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 83
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER GIGI SPESIALIS ODONTOLOGI FORENSIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7834
- Jumlah diDownload
- 406
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 731
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juli 2020