Kembali
Memuat PDF…
Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Forensik dan Medikolegal
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 76 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan KKI No. 76 Tahun 2020 mengesahkan standar pendidikan profesi untuk dokter subspesialis forensik dan medikolegal yang disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran. Standar ini mencakup aspek kompetensi, isi kurikulum, proses pencapaian, serta persyaratan untuk rumah sakit pendidikan, wahana pendidikan, dosen, tenaga kependidikan, dan calon mahasiswa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 76
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SUBSPESIALIS FORENSIK DAN MEDIKOLEGAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3051
- Jumlah diDownload
- 425
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 507
- Tanggal Pengundangan
- 20 Mei 2020