Kembali
Memuat PDF…
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 75 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik yang disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran. Isi standar mencakup kompetensi, materi, proses pencapaian kompetensi, serta standar rumah sakit pendidikan. Pengesahan ini bertujuan menjamin kualitas pelayanan medis spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 75
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SPESIALIS BEDAH PLASTIK REKONSTRUKSI DAN ESTETIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4849
- Jumlah diDownload
- 1031
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 506
- Tanggal Pengundangan
- 20 Mei 2020