Kembali
Memuat PDF…
Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Jantung dan Pembuluh Darah
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 70 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pendidikan profesi dokter subspesialis jantung dan pembuluh darah yang mencakup kompetensi, isi kurikulum, proses pencapaian, hingga standar fasilitas dan tenaga pendidik. Standar tersebut disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran untuk memastikan penanganan kasus kompleks dengan kualitas terstandarisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 70
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SUBSPESIALIS JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6380
- Jumlah diDownload
- 560
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 57
- Tanggal Pengundangan
- 28 Januari 2020