Kembali
Memuat PDF…
Standar Pendidikan Profesi dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Bedah Anak
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 52 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pendidikan profesi dan kompetensi untuk dokter spesialis bedah anak sebagai acuan mutlak bagi perguruan tinggi dalam menyusun kurikulum dan menjamin mutu pendidikan. Standar ini berfungsi sebagai kriteria minimal yang wajib dipenuhi oleh setiap institusi pendidikan untuk memastikan kualitas lulusan sesuai dengan perkembangan ilmu kedokteran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Standar Pendidikan Profesi dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Bedah Anak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7539
- Jumlah diDownload
- 1082
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 333
- Tanggal Pengundangan
- 02 Maret 2018