Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 50 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga konsil kedokteran indonesia 2017 berlaku

Tata Cara Penanganan Pengaduan Disiplin Dokter dan Dokter Gigi

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 50 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penanganan pengaduan disiplin bagi Dokter dan Dokter Gigi oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk menegakkan kode etik dan standar pelayanan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan tujuan memperbaiki kekurangan prosedur sebelumnya agar pelaksanaan pengawasan disiplin dapat berjalan lebih baik dan efektif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor
50
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Penanganan Pengaduan Disiplin Dokter dan Dokter Gigi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9191
Jumlah diDownload
1091
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1787
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah