Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dan Dokter Gigi dan Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran (Certificate of Good Standing) Pada Sistem Informasi Registrasi yang Terintegrasi Dengan Sistem Pembayaran Online (Simponi)
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 49 Tahun 2017
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran elektronik untuk Surat Tanda Registrasi (STR) dan Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran (COG) dokter serta dokter gigi melalui sistem SIMPONI. Tujuannya adalah menyempurnakan pelayanan publik dan pertanggungjawaban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Konsil Kedokteran Indonesia dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dan Dokter Gigi dan Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran (Certificate of Good Standing) Pada Sistem Informasi Registrasi yang Terintegrasi Dengan Sistem Pembayaran Online (Simponi)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1655
- Jumlah diDownload
- 611
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1246
- Tanggal Pengundangan
- 12 September 2017