Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Persetujuan Alih Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedokteran/Kedokteran Gigi
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 46 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan penyelenggara alih ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran untuk mencakup organisasi profesi dokter spesialis serta memperjelas fungsi rumah sakit pendidikan sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan terpadu. Selain itu, proses pengajuan permohonan persetujuan alih iptekdok kini wajib dilakukan secara online melalui aplikasi berbasis elektronik bernama e-alih iptekdok.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 46
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Persetujuan Alih Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedokteran/Kedokteran Gigi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4467
- Jumlah diDownload
- 346
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1866
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2016