Kembali
Memuat PDF…
Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 45 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan KKI No. 45 Tahun 2016 menetapkan standar pendidikan dan kompetensi yang wajib diterapkan oleh perguruan tinggi untuk menghasilkan dokter spesialis THT-KL yang profesional sesuai perkembangan ilmu kedokteran. Standar ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan menjadi acuan utama dalam penyusunan kurikulum serta penilaian kompetensi dokter spesialis di bidang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5176
- Jumlah diDownload
- 486
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1865
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2016