Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 45 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga konsil kedokteran indonesia 2016 berlaku

Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 45 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan KKI No. 45 Tahun 2016 menetapkan standar pendidikan dan kompetensi yang wajib diterapkan oleh perguruan tinggi untuk menghasilkan dokter spesialis THT-KL yang profesional sesuai perkembangan ilmu kedokteran. Standar ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan menjadi acuan utama dalam penyusunan kurikulum serta penilaian kompetensi dokter spesialis di bidang tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor
45
Tahun
2016
Tentang
Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5176
Jumlah diDownload
486
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1865
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah