Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 43 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga konsil kedokteran indonesia 2016 berlaku

Pedoman Penegakan Sanksi Administratif Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis Dan Dokter Gigi Spesialis

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 43 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan KKI No. 43 Tahun 2016 menetapkan pedoman penegakan sanksi administratif bagi dokter, dokter gigi, dan dokter spesialis yang melanggar ketentuan registrasi. Sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi peringatan lisan, peringatan tertulis, penolakan penerbitan, hingga pencabutan surat tanda registrasi. Ketentuan pelaksanaan detailnya diatur dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor
43
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Penegakan Sanksi Administratif Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis Dan Dokter Gigi Spesialis
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1306
Jumlah diDownload
926
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1352
Tanggal Pengundangan
08 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah