Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penegakan Sanksi Administratif Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis Dan Dokter Gigi Spesialis
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 43 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan KKI No. 43 Tahun 2016 menetapkan pedoman penegakan sanksi administratif bagi dokter, dokter gigi, dan dokter spesialis yang melanggar ketentuan registrasi. Sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi peringatan lisan, peringatan tertulis, penolakan penerbitan, hingga pencabutan surat tanda registrasi. Ketentuan pelaksanaan detailnya diatur dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pedoman Penegakan Sanksi Administratif Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis Dan Dokter Gigi Spesialis
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1306
- Jumlah diDownload
- 926
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1352
- Tanggal Pengundangan
- 08 September 2016