Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 40 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga konsil kedokteran indonesia 2016 berlaku

Standar Kompetensi Dokter Gigi Indonesia

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 40 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Kompetensi Dokter Gigi Indonesia sebagai standar yang setara dan terintegrasi dengan Standar Pendidikan Profesi, yang wajib diterapkan oleh semua perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulumnya. Peraturan ini juga mencabut Keputusan KKI Nomor 23/KKI/KEP/XI/2006 yang sebelumnya mengatur standar kompetensi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor
40
Tahun
2016
Tentang
STANDAR KOMPETENSI DOKTER GIGI INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8015
Jumlah diDownload
1363
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
519
Tanggal Pengundangan
06 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah