Kembali
Memuat PDF…
Standar Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 37 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pendidikan dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif yang harus dilaksanakan sesuai lampiran, sekaligus mencabut Keputusan KKI Nomor 38 Tahun 2008 yang sebelumnya berlaku. Peraturan ini didasarkan pada kebutuhan menyesuaikan standar pendidikan dengan perkembangan ilmu kedokteran serta mengacu pada UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2016
- Tentang
- STANDAR PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2640
- Jumlah diDownload
- 1113
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 275
- Tanggal Pengundangan
- 22 Februari 2016