Kembali
Memuat PDF…
Registrasi Dokter dan Dokter Gigi Program Internsip
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 110 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kewajiban dokter dan dokter gigi untuk mengikuti program internsip sebagai bagian integral dari pendidikan profesi guna memastikan kompetensi dan kesiapan praktik. KKI menetapkan mekanisme registrasi resmi bagi mereka yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan kualifikasi tertentu untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Khusus Kewenangan Internsip.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 110
- Tahun
- 2022
- Tentang
- REGISTRASI DOKTER DAN DOKTER GIGI PROGRAM INTERNSIP
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1554
- Jumlah diDownload
- 804
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1068
- Tanggal Pengundangan
- 20 Oktober 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1/KKI/PER/I/2010 Tahun 2012