Kembali
Memuat PDF…
Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 108 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengesahkan standar pendidikan profesi dokter subspesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik yang disusun berdasarkan standar nasional, mencakup aspek kompetensi, isi kurikulum, proses, rumah sakit pendidikan, wahana pendidikan, dan dosen.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 108
- Tahun
- 2022
- Tentang
- STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SUBSPESIALIS BEDAH PLASTIK REKONSTRUKSI DAN ESTETIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10369
- Jumlah diDownload
- 653
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 107
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2022