Kembali
Memuat PDF…
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Subspesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 105 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengesahkan standar pendidikan profesi untuk Dokter Gigi Subspesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial yang disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran. Standar tersebut mencakup lima aspek utama, yaitu kompetensi, isi materi, proses pencapaian kompetensi, standar rumah sakit pendidikan, serta wahana pendidikan kedokteran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 105
- Tahun
- 2021
- Tentang
- STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER GIGI SUBSPESIALIS BEDAH MULUT DAN MAKSILOFASIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2187
- Jumlah diDownload
- 720
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 956
- Tanggal Pengundangan
- 23 Agustus 2021