Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Lainnya berlaku
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/01/2017 tentang Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/01/2017 menetapkan arah kebijakan dan rencana kerja Kejaksaan Republik Indonesia untuk tahun 2017 sebagai wujud komitmen dalam mendukung pembangunan nasional yang berkesinambungan. Dokumen ini disusun untuk memberikan kepastian kebijakan penuntutan dan pelaksanaan tugas lainnya, serta menyesuaikan dengan ketersediaan alokasi anggaran pemerintah tahun tersebut.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/01/2017 tentang Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2017
- T.E.U.
- Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia
- Nomor
- PER-001/A/JA/01/2017
- Bentuk
- Peraturan Jaksa Agung
- Bentuk Singkat
- Peraturan Jaksa Agung
- Tahun
- 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 09 Januari 2017
- Tanggal Pengundangan
- 18 Januari 2017
- Tanggal Berlaku
- 18 Januari 2017
- Sumber
- BN.2017/No.132, peraturan.go.id : 8 hlm.
- Subjek
- PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kejaksaan Republik Indonesia