Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Lainnya berlaku

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/01/2017 tentang Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/01/2017 menetapkan arah kebijakan dan rencana kerja Kejaksaan Republik Indonesia untuk tahun 2017 sebagai wujud komitmen dalam mendukung pembangunan nasional yang berkesinambungan. Dokumen ini disusun untuk memberikan kepastian kebijakan penuntutan dan pelaksanaan tugas lainnya, serta menyesuaikan dengan ketersediaan alokasi anggaran pemerintah tahun tersebut.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/01/2017 tentang Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia
Nomor
PER-001/A/JA/01/2017
Bentuk
Peraturan Jaksa Agung
Bentuk Singkat
Peraturan Jaksa Agung
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2017
Tanggal Berlaku
18 Januari 2017
Sumber
BN.2017/No.132, peraturan.go.id : 8 hlm.
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kejaksaan Republik Indonesia

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah