Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 01 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional sertifikasi profesi 2020 berlaku
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 01 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan konfirmasi status wajib pajak sebagai langkah pencegahan korupsi sebelum BNSP memberikan layanan publik tertentu seperti perpanjangan lisensi. Konfirmasi dilakukan dengan memverifikasi keterangan status wajib pajak yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI
- Nomor
- 01
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8378
- Jumlah diDownload
- 342
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 432
- Tanggal Pengundangan
- 30 April 2020