Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Badan/Lembaga bnp2 2026 berlaku

Peraturan Bnp2 NO 1 Tahun 2026

Nomor 1 Tahun 2026 · dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan seluruh sumber daya manusia di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNP2) untuk mengembangkan kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University/Corpu) guna memastikan profesionalisme dan kesiapan menghadapi keadaan darurat. Sistem ini dirancang secara holistik dan terpadu untuk memenuhi standar kompetensi jabatan serta mendukung rencana pengembangan karier pegawai secara berkelanjutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor
1
Tahun
2026
Tentang
Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2026
Pejabat yang Menetapkan
MOHAMMAD SYAFII
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
13
Jumlah diDownload
9
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
603
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah