Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Badan/Lembaga bnp2 2026 berlaku
Peraturan Bnp2 NO 1 Tahun 2026
Nomor 1 Tahun 2026 · dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan seluruh sumber daya manusia di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNP2) untuk mengembangkan kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University/Corpu) guna memastikan profesionalisme dan kesiapan menghadapi keadaan darurat. Sistem ini dirancang secara holistik dan terpadu untuk memenuhi standar kompetensi jabatan serta mendukung rencana pengembangan karier pegawai secara berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Agustus 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- MOHAMMAD SYAFII
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 13
- Jumlah diDownload
- 9
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 603
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA