Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Lainnya dicabut

Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 Tahun 2020 tentang Operasi Moneter

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelaksanaan kebijakan moneter Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai rupiah melalui operasi moneter konvensional dan syariah. Instrumen syariah mencakup transaksi penyediaan dana dengan agunan surat berharga yang sesuai prinsip syariah. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter seiring dinamika pasar keuangan.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 Tahun 2020 tentang Operasi Moneter
T.E.U.
Indonesia, Bank Indonesia
Nomor
22/14/PBI/2020
Bentuk
Peraturan Bank Indonesia
Bentuk Singkat
Peraturan BI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 September 2020
Tanggal Pengundangan
29 September 2020
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2020
Sumber
LN.2020/NO.220, bi.go.id : 42 hlm.
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bank Indonesia

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah