Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Kepmensos NO 36huk2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan ini menetapkan penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan untuk bulan Maret 2024 mencakup data terpadu kesejahteraan sosial sebanyak 96.590.211 jiwa dan bayi baru lahir tanpa Nomor Induk Kependudukan sebanyak 209.789 jiwa. Penerima yang merupakan bayi baru lahir wajib melakukan registrasi kependudukan dan melaporkan NIK-nya paling lama tiga bulan sejak penetapan.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Keputusan Menteri Sosial Nomor 36/HUK/2024 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Maret Tahun 2024
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Sosial
- Nomor
- 36/HUK/2024
- Bentuk
- Keputusan Menteri Sosial
- Bentuk Singkat
- Kepmensos
- Tahun
- 2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 20 Maret 2024
- Tanggal Berlaku
- 20 Maret 2024
- Sumber
- https://jdih.kemensos.go.id/
- Subjek
- KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Sosial
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA