Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku

Kepmensos NO 21huk2024

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan ini menetapkan penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan untuk bulan Februari 2024 mencakup data terpadu kesejahteraan sosial sebanyak 96,5 juta jiwa serta bayi baru lahir tanpa Nomor Induk Kependudukan. Penerima kategori bayi baru lahir wajib melakukan registrasi kependudukan dan melaporkan NIK paling lama tiga bulan sejak penetapan.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Sosial Nomor 21/HUK/2024 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Februari Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
21/HUK/2024
Bentuk
Keputusan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Kepmensos
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Februari 2024
Tanggal Berlaku
13 Februari 2024
Sumber
https://jdih.kemensos.go.id/
Subjek
KESEHATAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah