Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Kepmensos NO 11huk2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan ini menetapkan penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan untuk bulan Januari 2024 mencakup data terpadu kesejahteraan sosial sebanyak 96.577.944 jiwa serta bayi baru lahir tanpa Nomor Induk Kependudukan sebanyak 222.056 jiwa. Penerima yang merupakan bayi baru lahir wajib melakukan registrasi kependudukan dan melaporkan NIK-nya paling lama tiga bulan sejak ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Keputusan Menteri Sosial Nomor 11/HUK/2024 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Januari Tahun 2024
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Sosial
- Nomor
- 11/HUK/2024
- Bentuk
- Keputusan Menteri Sosial
- Bentuk Singkat
- Kepmensos
- Tahun
- 2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 18 Januari 2024
- Tanggal Berlaku
- 18 Januari 2024
- Sumber
- https://jdih.kemensos.go.id/
- Subjek
- KESEHATAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Sosial
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA