Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Polewali Mandar NO 9 Tahun 2025
Nomor 9 Tahun 2025 · dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 9 Tahun 2025 menetapkan rincian alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk setiap desa di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Ketentuan ini disusun sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 terkait pengelolaan, penggunaan, dan penyaluran dana desa.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 9 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
- Nomor
- 9
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2025
- Tempat Penetapan
- Polewali Mandar
- Tanggal Penetapan
- 26 Maret 2025
- Tanggal Pengundangan
- 26 Maret 2025
- Tanggal Berlaku
- 26 Maret 2025
- Sumber
- BD 2025 (9): 25 hlm
- Subjek
- DANA DESA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Relasi peraturan
Diubah oleh