Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2009 Tahun 2009 tentang Alokasi Dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2010

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur alokasi dan pedoman penggunaan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2010 bagi daerah provinsi dan kabupaten/kota yang berprestasi dalam kinerja keuangan, ekonomi, serta tata kelola pemerintahan. Dana tersebut khusus dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pendidikan dengan mempertimbangkan kriteria kinerja keuangan, ekonomi, dan kesejahteraan daerah.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2009 Tahun 2009 tentang Alokasi Dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2010
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
198/PMK.07/2009
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2009
Tanggal Berlaku
04 Desember 2009
Sumber
BN. 2009/NO. 465, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 7 HLM
Subjek
APBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah