Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2007 Tahun 2007 tentang Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2005 dan Tahun Anggaran 2006 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2007
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan alokasi kurang bayar Dana Bagi Hasil Pajak untuk tahun anggaran 2005 dan 2006 yang telah dialokasikan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2007 tentang Perubahan atas APBN Tahun 2007. Ketentuan ini mengatur pembagian dana tersebut secara spesifik untuk daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2007 Tahun 2007 tentang Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2005 dan Tahun Anggaran 2006 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2007
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 156/PMK.07/2007
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2007
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 29 November 2007
- Tanggal Berlaku
- 29 November 2007
- Sumber
- JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 4 HLM
- Subjek
- APBN - PERPAJAKAN
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Dicabut oleh