Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.07/2008 Tahun 2008 tentang Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2007

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan alokasi pembayaran untuk Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2007 yang belum disalurkan kepada daerah. Penetapan ini didasarkan pada realisasi APBN 2008 dan hasil perhitungan hak daerah yang tertunggak.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.07/2008 Tahun 2008 tentang Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2007
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
185/PMK.07/2008
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 November 2008
Tanggal Berlaku
20 November 2008
Sumber
https://jdih.esdm.go.id/; 5 Hlm
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - SUMBER DAYA ALAM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah