Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.07/2008 Tahun 2008 tentang Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2007
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan alokasi pembayaran untuk Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2007 yang belum disalurkan kepada daerah. Penetapan ini didasarkan pada realisasi APBN 2008 dan hasil perhitungan hak daerah yang tertunggak.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.07/2008 Tahun 2008 tentang Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2007
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 185/PMK.07/2008
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2008
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 20 November 2008
- Tanggal Berlaku
- 20 November 2008
- Sumber
- https://jdih.esdm.go.id/; 5 Hlm
- Subjek
- PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - SUMBER DAYA ALAM
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Dicabut oleh