Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2009 Tahun 2009 tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2006,2007, dan 2008
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam panas bumi yang kurang dibayarkan untuk tahun anggaran 2006, 2007, dan 2008 kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota. Penetapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBN Tahun 2009 yang telah diubah dengan UU Nomor 26 Tahun 2009.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2009 Tahun 2009 tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2006,2007, dan 2008
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 162/PMK.07/2009
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2009
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 04 November 2009
- Tanggal Pengundangan
- 04 November 2009
- Tanggal Berlaku
- 04 November 2009
- Sumber
- BN 2009/ NO 412; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
- Subjek
- PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - SUMBER DAYA ALAM
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Dicabut oleh