Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2009 Tahun 2009 tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2006,2007, dan 2008

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam panas bumi yang kurang dibayarkan untuk tahun anggaran 2006, 2007, dan 2008 kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota. Penetapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBN Tahun 2009 yang telah diubah dengan UU Nomor 26 Tahun 2009.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2009 Tahun 2009 tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2006,2007, dan 2008
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
162/PMK.07/2009
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 November 2009
Tanggal Pengundangan
04 November 2009
Tanggal Berlaku
04 November 2009
Sumber
BN 2009/ NO 412; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - SUMBER DAYA ALAM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah