Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2010 Tahun 2010 tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2003, 2007, dan 2009

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan alokasi kurang bayar Dana Bagi Hasil Pajak untuk tahun anggaran 2003, 2007, dan 2009 yang dialokasikan kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam APBN 2010. Ketentuan ini didasarkan pada serangkaian undang-undang tentang pajak, perimbangan keuangan pusat-daerah, serta anggaran pendapatan dan belanja negara terkait.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2010 Tahun 2010 tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2003, 2007, dan 2009
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
116/PMK.07/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Juni 2010
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2010
Tanggal Berlaku
14 Juni 2010
Sumber
BN 2010/ NO 283; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah